Aris menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 WITA.
Awalnya, IS bersama teman-temannya hendak makan makan di restoran cepat saji di Kota Kendari.
Korban saat itu sedang merekam video dirinya sambil mengucapkan “milik Alien”.
Diduga hal itu membuat pelaku tersinggung. Akibatnya, IS langsung ditampar dan diludahi secara berulang kali.
“Pelaku tersinggung dengan kata-kata korban saat membuat video,” ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah.
Tidak terima dengan hal itu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.
“Saat ini pelaku telah diamankan. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya
DS