Newszonamerah.id– Suasana panas mewarnai Kantor Wom Finance Kabupaten Gowa setelah terjadinya kericuhan antara seorang nasabah dengan mitra penarikan dan kuasa hukum perusahaan.
Perseteruan ini diduga dipicu oleh kebijakan Wom Finance yang dituding melanggar Undang-Undang Kontrak Fidusia, karena meminta pelunasan kendaraan sebelum masa cicilan berakhir.
Wom Finance tak hanya mendapat tudingan melanggar aturan, tetapi juga dinilai kurang peduli terhadap mitra kerja yang turut serta dalam penyelesaian unit bermasalah.
Sikap perusahaan ini menuai kritikan tajam, terutama terkait dengan hubungan kerja sama yang terancam.