“Yang bersangkutan sekarang diamankan dan diklarifikasi di Polda NTB,” jelas Dharma.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pelimpahan kasus tersebut.
“Sudah saya konfirmasi ke Krimsus dan Krimum, tetapi dari sana mengatakan belum ada terima. Kalau pun ada perkembangan, akan saya kabarkan lagi,” kata Rio.
Kasus ini mencuat setelah warga, tokoh masyarakat, dan aparatur desa tempat F tinggal mengamankannya dan membawanya ke polisi pada Senin (29/7/2024).
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena banyak warga yang merasa resah setelah mengetahui aksi F di TikTok.
Editor : Darwis