Newszonamerah.id- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F yang berani tampil berani di TikTok dengan memamerkan payudara demi mendapatkan saweran akhirnya berurusan dengan hukum.
Kasus ini kini berada dalam penanganan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan penanganan hukum kasus ini kepada Bidang Siber Polda NTB pada Kamis (1/8/2024).
“Penanganannya sudah kami serahkan ke Bidang Siber Polda NTB. Kamis kemarin (1/8) kami serahkan,” ujar Dharma pada Jumat (2/8/2024).
Dharma menjelaskan bahwa status kasus ini sudah pada tahap penyelidikan, sehingga permintaan klarifikasi dari pihak-pihak terkait akan dilanjutkan oleh Polda NTB.
“Status kasusnya sudah penyelidikan. Permintaan klarifikasi para pihak berlanjut di Polda NTB,” tambahnya.
F, seorang ibu rumah tangga dengan dua anak asal Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, kini berada di bawah pengamanan dan klarifikasi di Polda NTB.