Sorot

Bendahara BUMDes Laikang 2017-2021 Dituntut Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penyelewengan

46
×

Bendahara BUMDes Laikang 2017-2021 Dituntut Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penyelewengan

Sebarkan artikel ini
Bendahara BUMDes Laikang 2017-2021 Dituntut Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penyelewengan
Bendahara BUMDes Laikang 2017-2021 Dituntut Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penyelewengan

newszonamerah.id– Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera memeriksa mantan bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang periode 2017-2021 terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana BUMDes telah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.

POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

“Kami menuntut Kejaksaan Takalar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Darwis dalam pernyataannya, Sabtu (3/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah program usaha yang dikelola BUMDes pada periode tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Meski aliran dana terus dikucurkan, pertanggungjawaban penggunaannya tidak jelas.

Bahkan, beberapa warga mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana oleh mantan bendahara.

F-KRB menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dana desa harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan ekonomi desa, bukan menjadi bancakan oknum tertentu,” tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat terus meningkat agar kasus ini segera diusut tuntas.

F-KRB berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan.

Editor : 007
Follow Berita newszonamerah.id