newszonamerah.id– Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera memeriksa mantan bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang periode 2017-2021 terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat.
Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana BUMDes telah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami menuntut Kejaksaan Takalar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Darwis dalam pernyataannya, Sabtu (3/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah program usaha yang dikelola BUMDes pada periode tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Meski aliran dana terus dikucurkan, pertanggungjawaban penggunaannya tidak jelas.
Bahkan, beberapa warga mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana oleh mantan bendahara.
F-KRB menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan ekonomi desa, bukan menjadi bancakan oknum tertentu,” tegasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.
Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat terus meningkat agar kasus ini segera diusut tuntas.
F-KRB berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.
Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan.
Editor : 007
Follow Berita newszonamerah.id