Newszonamerah.id–Jakarta, 4 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) akan segera melaksanakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara serentak di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 10 Februari hingga 15 Februari 2025, dengan biaya sebesar Rp 3.500.000.
Vice Chairman DPN KPPHMRI, Adv. Sulkipani, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.
“DPN KPPHMRI terus berupaya meningkatkan kualitas para calon advokat agar siap menghadapi tantangan di dunia hukum. UKDPA dan PKPA ini menjadi langkah strategis dalam membangun profesionalisme serta menyiapkan advokat muda yang berkompeten,” ujar Adv. Sulkipani.
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Calon peserta dapat mendaftar melalui tiga cara:
- Website resmi DPN KPPHMRI (alamat akan
diumumkan kemudian). - Melalui email dengan mencantumkan keterangan “DAFTAR UKDPA/PKPA”. Alamat : dpnkpphmri@gmail.com
- Menghubungi WhatsApp di nomor 0856-5481-1283.
Meningkatkan Profesionalisme Advokat Muda
PKPA merupakan pendidikan wajib yang akan membekali calon advokat dengan pemahaman mendalam terkait hukum acara, etika profesi, dan praktik hukum di berbagai bidang. Sementara itu, UKDPA menjadi ujian kompetensi untuk memastikan para calon advokat memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelum diangkat dan disumpah sebagai advokat.
Adv. Sulkipani menekankan bahwa penyelenggaraan PKPA dan UKDPA ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya DPN KPPHMRI dalam membangun generasi advokat yang berintegritas, memiliki etika, serta memahami seluk-beluk hukum secara menyeluruh.
“Kami ingin melahirkan advokat-advokat muda yang bukan hanya paham teori hukum, tetapi juga memiliki wawasan luas tentang implementasi hukum di lapangan. Profesionalisme dan integritas adalah dua hal yang tidak bisa ditawar dalam profesi ini,” tambahnya.
Bagaimana Pendapat Anda ?+1+1+1+1+1+1+1