Newszonamerah.id– Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu, Bima, mendesak Aparat menegak hukum (APH) Telisik anggaran Pembangunan Penginapan dan kuliner serta lainnya di area destinasi wisata pantai Tope Jawa, yang tak jauh beda dengan kasus Pasar Dande-dandere, Tanakeke, Kabupaten Takalar.
Pantauan di lapangan nampak terlihat ada beberapa unit bangunan di bangun tak terawat dan Kumuh serta adanya bangunan belum selesai.
Masing-masing bangunan dengan ukuran yang berbeda, Atap terbuat dari senk, dinding tembok, lantai keramik dan daun pintu dari kayu.
Pintu pada bangunan itu tertutup rapat, sehingga tidak bisa memantau isi dari ruangan pada masing-masing bangunan.
Miris, bangunan yang dibangun dari anggaran negara, belum difungsikan serta adanya bangunan yang tidak selesai.
“Miris bangunan yang dibangun menggunakan uang negera belum juga difungsikan dan bangunan ini mirip pasar dande-dandere yang merugikan keuangan negara serta ada 3 tersangka yang ditetapkan kejaksaan” ujar Bima. Rabu (12/6/2024)
Padahal dulunya digadang-gadang, dengan Pembangunan penginapan dan kios tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor pariwisata.
“Sangat miris melihat bangunan ini. Padahal sudah menelan dana milyaran namun hingga kini belum juga dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat”ungkapnya
Dia meminta agar APH menelisik Pengunaan anggaran Pembangunan penginapan milik Pariwisata yang mubazir (Mangkrat) yang tak jauh beda dengan Pasar Dande-Dandere yang ada di desa Mattirobaji, Tanakeke.
Dimana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar, menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Dande-Dandere.
“Bangunan milik pariwisata ini tidak jauh beda dengan Pasar Dande-dandere yang selesai di kerjakan tapi belum di pungsikan, makanya dari itu APH segera turun tangan memeriksa terkait proyek Pembangunan penginapan dan kuliner” jelasnya.
Bersambung…
(DS)