Newszonamerah.id– 8 tahun Penantian, Proses penerbitan sertifikat milik BS di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros masih terkendala berbagai prosedur dan administrasi.
BS mengaku bingung dan harus bolak-balik ke BPN Maros untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi, namun upayanya dianggap sia-sia karena merasa dipermainkan oleh pihak BPN.
Selama delapan tahun, BS terus berupaya mengurus sertifikat tersebut, tetapi belum juga selesai.
Banyak tenaga dan pikirannya terkuras, bahkan pekerjaannya sehari-hari terabaikan, sehingga harus merelakan dana yang cukup besar.
“Delapan tahun mengurus sertifikat di BPN Maros tak kunjung selesai hingga hari ini. Pikiran dan tenaga terkuras, bahkan kantong celana juga terkuras. Apa lagi yang kurang?” ungkap BS kepada media.
BS juga menyesalkan biaya pendaftaran sebelumnya pada tahun 2017 yang mencapai jutaan rupiah lenyap begitu saja.