Newszonamerah.id– Penginapan dan kuliner lain sebagainya di destinasi wisata Tope jawa, Takalar, Pihak Pelaksana buka suara.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan APIP dan kejaksaan tidak ditenemukan peristiwa hukum.
“ kami telah melakukan serah terima kepada perusda, untuk pengelolaannya dan pengunaanya,bahkan pihak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan APIP telah melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan Peristiwa melawan hukum” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu, Bima, mendesak Aparat menegak hukum (APH) Telisik anggaran Pembangunan Penginapan dan kuliner serta lainnya di area destinasi wisata pantai Tope Jawa, yang tak jauh beda dengan kasus Pasar Dande-dandere, Tanakeke, Kabupaten Takalar.
Pantauan di lapangan nampak terlihat ada beberapa unit bangunan di bangun tak terawat dan Kumuh serta adanya bangunan belum selesai.
Masing-masing bangunan dengan ukuran yang berbeda, Atap terbuat dari senk, dinding tembok, lantai keramik dan daun pintu dari kayu.
Pintu pada bangunan itu tertutup rapat, sehingga tidak bisa memantau isi dari ruangan pada masing-masing bangunan.
Miris, bangunan yang dibangun dari anggaran negara, belum difungsikan serta adanya bangunan yang tidak selesai.