newszonamerah.id– Para sopir angkutan umum (pete-pete) di Makassar semakin resah akibat ulah kelompok preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan P. Kemerdekaan, dekat Coto Harmin, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya. Mereka mengaku dipalak setiap hari tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Modusnya, para preman menghadang kendaraan dan memaksa sopir membayar Rp5.000 per mobil tanpa bukti retribusi resmi. Jika menolak, mereka tak segan mengancam bahkan mengintimidasi para sopir.
Ancaman Brutal, Sopir Tak Berdaya
Muh Hendra, salah satu korban, menceritakan pengalaman buruknya saat melintas di lokasi.
“Saya terpaksa bayar karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya pasrah.
Menurutnya, preman-preman itu bukan sekadar meminta uang, tetapi juga melontarkan ancaman kasar.
“Kalau kau tidak membayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu harus parkir di sini!” bentak salah satu preman kepada korban.
Tak tahan dengan kondisi ini, para sopir akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan telah dilayangkan dengan Nomor STPL/229//2024/Res 1.8/ Reskrim serta Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/ Reskrim pada 22 Agustus 2024.
Namun, hingga kini preman-preman itu masih bebas berkeliaran.
Polisi Diam, Premanisme Kian Merajalela
Seorang sopir yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” ujarnya.
Menurutnya, lebih dari 100 mobil jurusan Daya melintas setiap hari, yang berarti para preman bisa mengantongi Rp 500.000 per hari atau Rp 15 juta per bulan dari aksi pungli ini.
Ketua Organda Kota Makassar disebut-sebut mengetahui praktik ini. Salah satu preman berinisial AI bahkan mengklaim pungutan ini telah disepakati oleh 100 sopir yang menandatangani persetujuan.
“hanya persetujuan saya dan teman tidak pernah paksa sopir bayar masalah ijin operasi ada dari ke tua organda kota makassar, Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini pak” ujarnya. Minggu (23/3/2025)
Namun, benarkah para sopir setuju atau mereka hanya terpaksa mengikutinya?
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan tanggapan terkait keluhan para sopir.
Masyarakat pun menanti langkah tegas untuk memberantas premanisme di jalanan Makassar.
Bersambung….
(FX/DS)
Follow berita newszonamerah.id di news.google.com