Hukrim

Kapolairud Gerebek Kapal di Perairan Balikpapan, BBM Subsidi Ilegal Disita!

19
×

Kapolairud Gerebek Kapal di Perairan Balikpapan, BBM Subsidi Ilegal Disita!

Sebarkan artikel ini
Kapolairud Gerebek Kapal di Perairan Balikpapan, BBM Subsidi Ilegal Disita!
Kapolairud Gerebek Kapal di Perairan Balikpapan, BBM Subsidi Ilegal Disita!

newszonamerah.id – Sebuah operasi patroli yang dilakukan Kapal Patroli Polisi KP. LAKSMANA-7012 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri membongkar aksi penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kapal KMP ULIN FERRY yang kedapatan mengangkut mobil bunker berisi BBM bersubsidi ilegal.

POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

Modus Operandi: Buka Segel, Ambil BBM Ilegal

Komandan Kapal KP. LAKSMANA-7012, AKBP Rinto Haivan Simbolon, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus membuka segel dan tutup manhole mobil bunker untuk mengambil BBM bersubsidi secara ilegal sebelum menjualnya kembali di pasar gelap.

“Tiga tersangka, yakni ED, MK, dan H, berhasil kami amankan. Mereka terbukti mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” ungkap AKBP Rinto dalam konferensi pers di Hanggar Ditpolairud Polda Kaltim, Jumat (7/3/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita tiga mobil bunker berisi BBM ilegal serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan ini.

Ancaman Hukuman Berat!

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

AKBP Rinto menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Polisi Minta Masyarakat Waspada

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi agar penyalahgunaan dapat dicegah dan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kami berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Jangan ragu melapor jika menemukan penyimpangan,” tegas AKBP Rinto.

Kasus ini kembali menegaskan maraknya penyelundupan BBM bersubsidi di Indonesia, yang tak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan bahan bakar dengan harga terjangkau. (***)

Editor : Darwis
Follow Berita newszonamerah.id di google news